1. “Suatu Perjanjian adalah suatu perbuatan dengan mana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang lain atau lebih”. Adalah pengertian dari hukum perjanjian dari...
a. Undang Undang Hukum Perdata
b. Rutten
c. Adat
d. Orang tua
Jawabannya adalah a
2. Apa saja dua persyaratan terjadinya perjanjian menurut pandangan subyetif ?
a. barang dan kesepakatan
b. kesepakatan dan percakapan
c. uang dan barang
d. kecakapan dan barang
jawabannya adalah b
Tidak ada komentar:
Posting Komentar