Sabtu, 05 Maret 2011

SOAL HUKUM PERIKATAN


1.      Yang di maksut dengan hukum perikatan yaitu adalah...
a.      hubungan hukum yang terjadi diantara dua orang pihak atau lebih
b.      yang terjadi dalam lalu lintas masyarakat
c.       hubungan hukum dibidang harta kekayaan, yang dapat dinilai dengan uang.
d.      suatu perjanjian pendahuluan yang nantinya akan diikuti dan dijabarkan dalam perjanjian lain yang mengaturnya secara lebih detail.
Jawaban yang benar adalah a
2.      Di bawah ini asas-asas hukum yang benar aadalah...
a.       Asas kebesan berkontak
b.      Asas konsesualisme
c.       Jawaban a salah
d.      Jawaban a dan b benar
Jawaban yang benar adalah d

Tidak ada komentar:

Posting Komentar